Tangerang Selatan, 9 Desember 2025 – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta melaksanakan kegiatan Audit Lapangan pada dua prodi di Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam (FSEI) sebagai bagian dari rangkaian Audit Mutu Internal (AMI) Tahun 2025 Siklus ke-VII sebagai bagian dari implementasi siklus penjaminan mutu PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) bagian Evaluasi sebagaimana amanat Undang-Undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Kedua prodi tersebut yaitu Prodi Hukum Ekonomi syariah dan manajemen zakat dan wakaf dan unit terkait di dalamnya menjadi tujuan diaudit oleh para auditor yang kompeten berdasarkan surat tugas rektor SK Rektor 037/A.1/IIQ/VIII/2025.
AMI Prodi tahun 2025 dilaksanakan secara serentak pada Rabu (3/12/2025) bersama dengan 8 program studi lainnya, yang dibuka secara resmi oleh Rektor IIQ Jakarta Assoc. Prof. Dr. Nadjematul Faizah, S.H.,M.Hum. dalam sambutannya Beliau menekankan bahwa pelaksanaan AMI memiliki peran strategis sebagai mekanisme pengawasan mutu internal yang memastikan seluruh program studi, baik pada jenjang sarjana maupun pascasarjana, senantiasa memenuhi standar nasional pendidikan tinggi. Rangkaian audit dilaksanakan mulai pukul 09.00 hingga 16.30 WIB, mencakup sesi pembukaan, penelaahan dokumen, wawancara dengan para pemangku kepentingan, peninjauan langsung ke lapangan, serta diakhiri dengan penyampaian hasil temuan dan rekomendasi tindak lanjut.
Selain itu, rektor juga mengapresiasi kepada seluruh fakultas, program studi serta unit terkait atas persiapan dan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan audit mutu internal.
Rangkaian pelaksanaan audit diawali dengan pengisian instrumen evaluasi diri berbasis aplikasi pada espmi.iiq.ac.id yang mengacu pada standar SPMI IIQ Jakarta yang terdiri dari 11 standar (1) standar visi, misi, tujuan (2) standar kompetensi lulusan, hasil penelitian dan PkM, (3) standar isi pembelajaran, penelitian, dan PkM (4) standar proses (5) standar penilaian (6) standar SDM (7) standar sarpras (8) standar pengelolaan (9) standar pembiayaan (10) standar mahasiswa (11) standar kerjasama. Audit lapangan ini menjadi tahapan verifikasi dan konfirmasi kesesuaian data, implementasi standar serta efektivitas tata kelola akademik maupun non akademik. Audit dilaksanakan secara komprehensif terhadap 10 program studi yang ada di IIQ Jakarta
Dengan terselenggaranya Audit Lapangan ini, FSEI dan seluruh program studi di IIQ Jakarta diharapkan semakin memperkuat budaya mutu, meningkatkan efektivitas tata kelola, serta memastikan seluruh standar SPMI diterapkan secara konsisten demi terwujudnya pendidikan tinggi Islam yang unggul, akuntabel, dan berkelanjutan.
lpm_