IIQ Jakarta Perkuat Penjaminan Mutu PTKIS Menuju Akreditasi Unggul

SURABAYA — Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta memperkuat komitmennya terhadap peningkatan mutu dan tata kelola perguruan tinggi melalui keikutsertaan dalam Koordinasi dan Review Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di Surabaya.

Kegiatan nasional tersebut berlangsung pada 26–28 Agustus 2026 di Grand Swiss-Belhotel Darmo, Surabaya, Jawa Timur. IIQ Jakarta diwakili langsung oleh Rektor Associate Prof. Dr. Hj. Nadjmatul Faizah, S.H., M.Hum., bersama Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IIQ Jakarta, Dr. Isman Iskandar, M.Sos.

Forum yang diselenggarakan Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, tersebut mempertemukan PTKIS terpilih dari berbagai daerah di Indonesia untuk melakukan koordinasi dan review terhadap penguatan sistem penjaminan mutu perguruan tinggi.

Sejumlah agenda strategis dibahas dalam kegiatan ini, meliputi penguatan budaya mutu, diferensiasi misi perguruan tinggi, akuntabilitas kelembagaan, penyusunan Laporan Evaluasi Diri (LED) dan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi (LKPT), serta integrasi sistem pengawasan melalui SAPTO 2.0.

Kualitas Perguruan Tinggi Tidak Cukup Diukur dari Dokumen

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. H. Amin Suyitno, M.Ag., dalam arahannya menekankan bahwa budaya mutu harus menjadi bagian dari kehidupan perguruan tinggi dan berkembang sesuai karakter masing-masing institusi.

Menurut Prof. Amin, perguruan tinggi perlu menemukan dan mengembangkan kekuatan yang menjadi ciri khasnya. Keunggulan tersebut dapat dibangun melalui berbagai bidang, termasuk riset, pengabdian kepada masyarakat (PKM), maupun kekuatan akademik lainnya.

“Membangun budaya mutu di masing-masing kampus dengan segala distingsinya. Kelebihannya kita tonjolkan,” ujar Prof. Amin Suyitno.

Ia juga mengingatkan bahwa peningkatan kualitas perguruan tinggi tidak semestinya berhenti pada pemenuhan dokumen administratif. Menurutnya, kualitas perlu tercermin melalui pengakuan, kualitas alumni, dan outcome yang dihasilkan perguruan tinggi.

“Bicara kualitas bukan bicara dokumen. Bicara kualitas adalah pengakuan, alumni, outcome,” tegasnya.

Pesan tersebut menempatkan sistem penjaminan mutu bukan hanya sebagai mekanisme administratif dalam proses akreditasi, tetapi sebagai instrumen untuk memastikan perguruan tinggi menghasilkan kinerja dan dampak yang dapat dirasakan serta diakui oleh masyarakat.

 

Reputasi Akademik Perlu Diikuti Kepercayaan Publik

Prof. Amin juga menyoroti pentingnya keselarasan antara capaian administratif perguruan tinggi dengan pengakuan publik. Dokumen dan status kelembagaan yang baik, menurutnya, perlu berjalan seiring dengan reputasi akademik dan kepercayaan masyarakat.

“Pengakuan publik tidak paralel dengan dokumen yang kita miliki. Kalau sampai ada pengakuan dokumen menjulang, tetapi pengakuan publiknya tidak ada, itu bahaya,” ungkapnya.

Ia mengingatkan perguruan tinggi agar tidak hanya berorientasi pada nama atau status kelembagaan. Reputasi yang kuat idealnya dibangun bersamaan dengan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas institusi.

“Yang paling bagus paralel. Reputasi kuat dan mendapat kepercayaan publik juga,” kata Prof. Amin.

Dalam konteks tersebut, penguatan budaya mutu perlu diarahkan pada terbentuknya ekosistem perguruan tinggi yang mampu mengidentifikasi, mengembangkan, dan mengomunikasikan kekuatan khas institusinya.

 Akreditasi Menjadi Pertimbangan Penting bagi Masyarakat

Pentingnya akreditasi bagi perguruan tinggi dan program studi turut disampaikan oleh Prof. Dr. Fajri Ismail, M.Pd.I. Menurutnya, akreditasi memiliki dimensi psikologis, sosiologis, dan pragmatis dalam kehidupan masyarakat.

Dari sisi pragmatis, status akreditasi menjadi salah satu informasi yang diperhatikan masyarakat, termasuk calon mahasiswa dan pencari kerja, ketika menilai kualitas sebuah program studi.

“Jobseeker apa akreditasi prodimu. Orang mau kuliah yang dikejar itu akreditasi,” jelas Prof. Fajri.

Meski demikian, predikat akreditasi unggul perlu disertai keunggulan nyata yang dapat dirasakan dan diakui masyarakat. Sebaliknya, perguruan tinggi atau program studi yang masih berproses menuju predikat unggul perlu mengembangkan kekuatan lain, termasuk produktivitas dan reputasi akademik.

Karena itu, perguruan tinggi didorong untuk memperkuat komunikasi publik mengenai berbagai keunggulan dan capaian yang telah dimiliki. Produktivitas akademik dan prestasi institusi perlu diperkenalkan secara konsisten agar memperoleh pengakuan yang lebih luas dari masyarakat.

 IIQ Jakarta Perkuat Sistem Penjaminan Mutu

Bagi IIQ Jakarta, keikutsertaan dalam forum nasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem penjaminan mutu dan tata kelola kelembagaan sesuai perkembangan kebijakan dan tuntutan akreditasi perguruan tinggi.

Kehadiran Rektor IIQ Jakarta bersama Ketua LPM IIQ Jakarta menunjukkan keterlibatan langsung unsur pimpinan dan penjaminan mutu dalam mengikuti perkembangan kebijakan serta arah penguatan mutu PTKIS.

Sebagai perguruan tinggi yang memiliki kekhasan dalam bidang keilmuan Al-Qur’an, IIQ Jakarta terus melakukan penguatan kelembagaan dengan memperhatikan standar mutu pendidikan tinggi sekaligus mempertahankan distingsi institusinya.

Penguatan sistem penjaminan mutu menjadi penting untuk memastikan proses akademik dan kelembagaan tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga berlangsung secara terencana, terdokumentasi, dievaluasi, dan ditindaklanjuti secara berkelanjutan.

 Forum Kemenag Ditutup dengan Penyusunan RTL

Selain Prof. Amin Suyitno dan Prof. Fajri Ismail, kegiatan tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dan tim ahli Kementerian Agama RI, di antaranya Yusuf Nalim, M.Si. Forum juga memperoleh pengarahan khusus dari Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyusunan Rencana Tindak Lanjut (RTL). RTL tersebut menjadi pijakan bagi masing-masing perguruan tinggi untuk menerjemahkan hasil review dan berbagai masukan selama kegiatan ke dalam langkah tindak lanjut di institusi masing-masing.

Bagi IIQ Jakarta, hasil koordinasi dan review ini menjadi bagian dari proses penguatan budaya mutu dan tata kelola kelembagaan. Langkah tersebut diharapkan mendukung peningkatan kualitas institusi sekaligus memperkuat kesiapan IIQ Jakarta dalam menghadapi tuntutan akreditasi dan pengembangan perguruan tinggi ke depan.

Melalui penguatan sistem penjaminan mutu, pengembangan distingsi keilmuan Al-Qur’an, serta peningkatan reputasi dan kepercayaan publik, IIQ Jakarta terus membangun fondasi kelembagaan menuju perguruan tinggi yang unggul dan berdaya saing.