Menuju Akreditasi Unggul, LPM IIQ Jakarta Sosialisasikan SPMI dan AMI Siklus VIII

Tangerang Selatan – Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta secara resmi menyelenggarakan rapat sosialisasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sekaligus koordinasi pelaksanaan Audit Mutu Internal (AMI) Siklus VIII Tahun 2026. Rapat strategis ini diselenggarakan pada hari Senin, (31/08/2026) bertempat di Aula IIQ Jakarta, dipimpin langsung oleh Ketua LPM IIQ Jakarta, Dr. Isman Iskandar, M.Sos.

Agenda ini dihadiri oleh jajaran pimpinan tertinggi institut. Tampak hadir Rektor IIQ Jakarta, para Wakil Rektor (Warek I, II, dan III), Ketua LPPI, Para Kepala Biro dan Kabag, Ketua Lembaga Penelitian dan PKM, LTQQ, seluruh jajaran Dekan, Direktur Pascasarjana dan Kepala Program Studi (Kaprodi) serta perwakilan tenaga kependidikan di lingkungan IIQ Jakarta.

Rapat koordinasi ini menjadi momentum krusial bagi IIQ Jakarta untuk menyelaraskan persepsi, mengevaluasi capaian mutu tahun lalu, serta mengesahkan berbagai kebijakan administratif dan akademik guna merespons regulasi nasional terbaru di bidang penjaminan mutu perguruan tinggi.

Rekonstruksi AMI ke dalam Siklus PPEPP Menuju Budaya Mutu CQI Level 5

Dalam pemaparannya, Dr. Isman Iskandar menyampaikan bahwa sistem AMI tahun ini mengalami perubahan konstruksi yang sangat mendasar. LPM melakukan rekonstruksi tahapan AMI agar berjalan linear di dalam satu siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan) secara utuh.

“Kita ingin membawa penjaminan mutu IIQ Jakarta naik level ke tingkat Continuous Quality Improvement (CQI) di level 5,” tegas Dr. Isman Iskandar.

Konstruksi AMI yang baru ini dipetakan secara komprehensif ke dalam 14 tahapan sistematis. Alur tersebut mencakup penentuan program audit, pelaksanaan sosialisasi, pengisian instrumen evaluasi diri, penyegaran (refreshment) auditor, pelaksanaan audit dokumen, validasi, rapat koordinasi, hingga pelaksanaan audit lapangan (visitasi). Seluruh proses ini akan bermuara pada laporan akhir AMI, evaluasi, hingga pelaksanaan Rapat Tinjauan Manajemen (RTM).

Penyederhanaan Instrumen: 39 Indikator Utama Berbasis Digitalisasi

Memahami beban kerja program studi yang padat, LPM IIQ Jakarta mengambil langkah taktis dengan menyederhanakan instrumen audit. Jumlah butir instrumen AMI yang pada siklus sebelumnya mencapai lebih dari 100 indikator, kini dipangkas secara signifikan menjadi hanya 39 butir indikator utama (atau setara dengan 63 sub-indikator).

Penyederhanaan ini diimbangi dengan digitalisasi sistem pengisian dokumen. Setiap program studi dan unit di tingkat institusi kini cukup mengisi lembar evaluasi diri secara praktis dengan melampirkan tautan (link) dokumen bukti dukung yang valid pada folder penyimpanan digital.

LPM mengingatkan secara tegas agar seluruh unit memastikan tautan dokumen yang dilampirkan berada dalam status terbuka dan tidak dikunci guna kelancaran tim auditor saat melakukan audit dokumen.

Strategi Kejar Target Akreditasi “Unggul” Sesuai Perban BAN-PT No. 3 Tahun 2025

Salah satu bahasan paling krusial dalam pertemuan ini adalah kepatuhan terhadap Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) Nomor 3 Tahun 2025. Regulasi terbaru ini menetapkan syarat mutlak (prasyarat) bagi perguruan tinggi yang membidik peringkat akreditasi “Unggul”.

Sesuai aturan tersebut, perguruan tinggi diwajibkan memiliki rata-rata hasil capaian AMI minimal 75% selama 2 tahun berturut-turut. Jika dikonversi ke dalam skala Likert 1–4, angka kelulusan minimal ini berada di skor 300 ke atas.

Kebijakan Pengukuran CPL dan Ketertiban Administrasi Formal

Sesuai tuntutan instrumen penjaminan mutu, program studi diwajibkan menyusun laporan evaluasi dan tindak lanjut atas Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) yang mencakup data 3 tahun terakhir.

Mengingat kompleksitas penarikan data tersebut di tingkat prodi, forum rapat menyepakati adanya kebijakan dispensasi tahap awal. Program studi diperbolehkan mengumpulkan dokumen evaluasi kinerja CPL minimal satu semester terlebih dahulu guna memastikan ketepatan format pelaporan, sebelum nantinya direplikasi penuh untuk kurun waktu 3 tahun.

Selain administrasi akademik, LPM juga menekankan ketertiban administrasi fisik dokumen formal institusi. Untuk menjamin keabsahan hukum:

  1. Semua dokumen resmi (SK, Pedoman, Berita Acara, Laporan) wajib memiliki kesahihan fisik berupa tanda tangan basah pejabat berwenang, paraf koordinasi, serta cap basah.
  2. Penggunaan tanda tangan tempel dilarang keras.
  3. Pemanfaatan Kecerdasan Buatan (AI/Generative AI) diperbolehkan secara bijak guna efisiensi penyusunan dokumen, dengan syarat wajib ada staf/personel penanggung jawab yang melakukan verifikasi data akhir guna menghindari kekeliruan informasi.

IIQ Jakarta Tetapkan Fokus Diferensiasi Misi 50% di Bidang Pendidikan

Mengacu pada Arah Kebijakan 8 Rencana Strategis (Renstra) Kementerian, perguruan tinggi didorong untuk menetapkan arah keunggulannya secara spesifik melalui kebijakan diferensiasi misi. Kebijakan ini juga menjadi instrumen penilai mutlak untuk meraih predikat akreditasi Unggul.

Dalam rapat koordinasi ini, IIQ Jakarta menyepakati arah kebijakan strategis dengan menetapkan fokus diferensiasi misi pada bidang Pendidikan dan Pembelajaran dengan bobot pelaksanaan sebesar 50%.

Penetapan fokus diferensiasi misi ini memiliki implikasi kebijakan yang sangat luas. Kebijakan ini akan dituangkan dalam SK Rektor yang mengikat dan wajib diselaraskan secara konsisten ke dalam dokumen Rencana Induk Pengembangan (RIP), Renstra, Rencana Operasional (Renop), alokasi penganggaran belanja tahunan (RKAT), hingga Beban Kerja Dosen (BKD).

Penyesuaian Jadwal Visitasi Audit Lapangan demi Efisiensi Kampus

Mengakomodasi masukan persuasif dari para Dekan terkait padatnya agenda akademik awal semester ganjil seperti persiapan teknis perkuliahan, pengisian sistem informasi akademik (Siakat), pelaksanaan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) mahasiswa, dan persiapan upacara Wisuda yang akan digelar pada 28 September, LPM menyepakati adanya penyesuaian jadwal.

Jadwal pelaksanaan Audit Lapangan (visitasi) yang awalnya dirancang pada tanggal 1 s.d 4 September resmi digeser ke tanggal 5 s.d 9 Oktober 2026 (minggu kedua Oktober).