KILAS BALIK

  • Kilas Balik Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IIQ Jakarta

Pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPMPT) di Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta bertujuan untuk memelihara dan meningkatkan mutu perguruan tinggi secara berkelanjutan. Proses ini dijalankan secara internal untuk mewujudkan visi dan misi institusi, sekaligus memenuhi kebutuhan para pemangku kepentingan melalui penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi.
Seiring perkembangan regulasi nasional, IIQ Jakarta merespons amanat Pasal 53 Undang-Undang Pendidikan Tinggi, yang membagi penjaminan mutu menjadi Sistem Penjaminan Mutu  nternal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME). SPMI menjadi tanggung jawab setiap perguruan tinggi dan harus diimplementasikan secara sistemik, terencana, terdokumentasi, dan  Berkelanjutan.

  • Periode Awal dan Fondasi Penjaminan Mutu

Sebelum berdirinya LPM, penjaminan mutu di IIQ Jakarta telah dilaksanakan secara terpadu di seluruh unit akademik pada masa kepemimpinan:
1. Prof. KH. Ibrahim Hosen, LML (1997–2001) Penjaminan mutu terintegrasi di semua unit.
2. Prof. KH. Ali Yafie (2002–2005) Mutu masih melekat dalam sistem manajemen institut.
3. Dr. KH. Ahsin Sakho Muhammad, M.A. (2005–2014) Penjaminan mutu mulai diarahkan lebih sistematis.

Tonggak penting terjadi pada masa Prof. Dr. Hj. Huzaemah T. Yanggo, M.A. (2014–2022), Kemudian dilanjutkan masa Dr. Hj. Nadjematul Faizah, M.H. (2022-2026) ketika Lembaga penjaminan Mutu resmi dibentuk sesuai Statuta IIQ Jakarta Tahun 2016 dan diperkuat pada Statuta Tahun 2020. LPM menjadi unsur pelaksana akademik di tingkat institut yang bertugas merancang, pelaksanakan, memantau, dan mengevaluasi SPMI secara menyeluruh di setiap fakultas dan program studi.

  • Kepemimpinan LPM IIQ Jakarta

Sejak berdiri, LPM telah dipimpin oleh:
1. 2014-2015: Dr. Muhammad Ulinnuha, M.A.
2. 2016-2018: Dr. Dawud Arif Khan, M.Si.
3. 2019-2020: Dr. Esi Hairani, M.Pd. (Sekretaris: Isman Iskandar, M.Sos.)
4. 2020-2023: Isman Iskandar, M.Sos. (Sekretaris: Saiful Anam, S.S., M.A.)
5. 2024-2026: Dr. Isman Iskandar, M.Sos. (Sekretaris: Nasikhin, S.Kom.)

  • Arah Strategis Peningkatan Mutu LPM IIQ Jakarta

LPM IIQ Jakarta berkomitmen untuk mewujudkan Budaya Mutu yang berkelanjutan dengan strategi antara lain:

    1. Penguatan tata kelola Perguruan Tinggi
    2. Penguatan peran auditor internal dan gugus kendali mutu Program Stud
    3. Penguatan jaminan mutu tridarma
    4. Peningkatan mutu melalui pelatihan berkelanjutan
    5. Digitalisasi penuh proses PPEPP
    6. Akselerasi pencapaian standar akreditasi unggul nasional dan internasional
  1. Melalui strategi tersebut, LPM IIQ Jakarta dapat memastikan seluruh proses akademik dan nonakademik berjalan sesuai standar, demi terwujudnya visi IIQ Jakarta sebagai perguruan tinggi Islam bereputasi global berbasis Al-Qur’an.