IIQ Jakarta Perkuat Implementasi SPMI melalui Forum Nasional Penjaminan Mutu PTKI se-Indonesia

Jakarta, 15 Juli 2026 – Institut Ilmu Al-Qur’an (IIQ) Jakarta melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) berpartisipasi dalam Koordinasi dan Review Sistem Penjaminan Mutu Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) se-Indonesia yang diselenggarakan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis), Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Kementerian Agama Republik Indonesia pada 13–15 Juli 2026 di Hotel Luminor, Jakarta Pusat. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh pimpinan bidang akademik serta pengelola Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) dari PTKI di seluruh Indonesia.

IIQ Jakarta diwakili oleh Rektor IIQ Jakarta, Assoc. Prof. Dr. Nadjematul Faizah, S.H.,M.Hu. Dr. Isman Iskandar, M.Sos. dan Nasikhin, S.Kom. dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM). Keikutsertaan ini merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memperkuat implementasi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) sekaligus meningkatkan kesiapan menghadapi transformasi kebijakan akreditasi nasional.

Forum nasional tersebut menjadi wadah koordinasi dan penyamaan persepsi bagi perguruan tinggi keagamaan Islam dalam menghadapi perubahan sistem akreditasi yang ditandai dengan implementasi SAPTO 2.0, penerapan Permendiktisaintek Nomor 39 Tahun 2025, serta penyesuaian instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi (APT) 4.1. Selain menjadi sarana sosialisasi kebijakan, kegiatan ini juga menjadi media berbagi praktik baik (best practices) antarlembaga penjaminan mutu dalam membangun budaya mutu yang berkelanjutan.

Dalam sambutannya, Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Phil. Sahiron, M.A., menegaskan bahwa perguruan tinggi harus keluar dari paradigma “menara gading” dengan menghadirkan dampak nyata bagi masyarakat melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Beliau juga menekankan pentingnya penguatan reputasi global, diferensiasi misi institusi, serta kesiapan perguruan tinggi dalam menghadapi transformasi digital penjaminan mutu.

Lebih lanjut beliau menjabarkan bahwa paradigma akreditasi perguruan tinggi saat ini telah mengalami perubahan fundamental yang menuntut kesiapan institusi secara berkelanjutan. Jika sebelumnya proses akreditasi cenderung dipandang sebagai kegiatan periodik yang berfokus pada penyiapan dokumen menjelang masa asesmen, maka pendekatan terbaru menekankan pentingnya pembangunan sistem pengelolaan data dan informasi mutu yang berjalan secara konsisten, terstruktur, dan berkesinambungan. Dalam kerangka IAPT 4.1, setiap kriteria penilaian tidak lagi cukup hanya dijelaskan secara naratif, tetapi harus didukung oleh bukti kinerja yang valid, aktual, terdokumentasi, serta dapat ditelusuri melalui sistem digital.

Prof. Sahiron juga menegaskan transformasi digital dalam sistem penjaminan mutu tidak semata-mata bertujuan untuk memenuhi kebutuhan administratif dalam proses akreditasi, melainkan menjadi instrumen strategis dalam membangun dan memperkuat budaya mutu institusi. Budaya mutu tersebut tercermin dari keterlibatan aktif seluruh sivitas akademika dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan, mengevaluasi, meningkatkan, serta mendokumentasikan berbagai praktik mutu secara berkelanjutan sesuai dengan standar dan kriteria yang ditetapkan dalam IAPT 4.1. Dengan demikian, digitalisasi penjaminan mutu menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola perguruan tinggi yang transparan, akuntabel, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas berkelanjutan.

Agenda utama pertemuan ini difokuskan pada pembinaan serta penguatan implementasi sistem penjaminan mutu di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI). Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari berbagai unsur, yaitu Prof. Dr. Slamet Wahyudi, S.T., M.T., Prof. Dr. Syamsun Niam, M.Ag., Prof. Dr. Sudirman, M.A., serta tim teknis BAN-PT yang memberikan penguatan kebijakan dan pendampingan teknis terkait pengelolaan mutu perguruan tinggi.

Selama kegiatan, peserta memperoleh pembaruan mengenai kebijakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI), implementasi Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), serta paradigma baru Sistem Akreditasi Nasional (SAN). Narasumber dari BAN-PT menjelaskan bahwa penilaian akreditasi kini berorientasi pada empat kriteria utama, yaitu Culture (Budaya Mutu), Relevance (Relevansi), Accountability (Akuntabilitas), dan Mission (Diferensiasi Misi) atau dikenal dengan pendekatan CRAM. Pergeseran ini menunjukkan bahwa keberhasilan perguruan tinggi tidak lagi hanya diukur dari kelengkapan dokumen, tetapi dari efektivitas sistem mutu dan dampak penyelenggaraan Tri Dharma terhadap masyarakat.

Materi teknis juga memfokuskan pada implementasi SAPTO 2.0, termasuk mekanisme sinkronisasi data PDDIKTI, SISTER, SINTA, BIMA, SIMKATMAWA, dan laman resmi perguruan tinggi sebagai sumber utama penilaian akreditasi. Melalui sistem baru ini, proses pengajuan akreditasi diharapkan menjadi lebih objektif, efisien, transparan, dan berbasis data yang tervalidasi.
Selain sesi kebijakan dan teknis, forum juga menjadi ajang konsolidasi nasional antar-LPM PTKI untuk menyusun langkah strategis dalam memperkuat budaya mutu, meningkatkan kesiapan akreditasi, serta menyelaraskan implementasi SPMI dengan regulasi terbaru. Sejumlah perguruan tinggi memanfaatkan forum ini untuk berbagi pengalaman mengenai penguatan siklus PPEPP, tata kelola mutu berbasis data, serta inovasi dalam pengendalian mutu institusi.

Bagi IIQ Jakarta, hasil kegiatan ini akan menjadi landasan dalam memperkuat pelaksanaan SPMI melalui penyempurnaan dokumen mutu, peningkatan kualitas data institusi, optimalisasi implementasi siklus PPEPP, serta persiapan menghadapi mekanisme akreditasi berbasis SAPTO 2.0. Langkah tersebut sejalan dengan komitmen IIQ Jakarta untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola akademik, memperkuat budaya mutu, dan menghasilkan layanan pendidikan tinggi yang unggul, adaptif, serta berdaya saing.

Melalui partisipasi aktif dalam forum nasional ini, IIQ Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus berkontribusi dalam pengembangan mutu pendidikan tinggi keagamaan Islam di Indonesia. Sinergi antara kebijakan nasional, implementasi SPMI yang efektif, dan budaya peningkatan mutu berkelanjutan diharapkan menjadi fondasi dalam mewujudkan perguruan tinggi yang unggul, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.